Rabu, 09 Januari 2019

Audit Teknologi Sistem Informasi



II. Sofskil 2
1.      Sebutkan Pengertian, Sejarah, Kriteria informasi berdasarkan COBIT dan sebutkan Manfaat dan pengguna COBIT ?
Jawab :

Pengertian Cobit dan Sejarahnya

Control Objective for Information & Related Technology (COBIT) adalah sekumpulan dokumentasi best practice untuk IT Governance yang dapat membantu auditor, pengguna (user), dan manajemen, untuk menjembatani gap antara resiko bisnis, kebutuhan kontrol dan masalah-masalah teknis IT (Sasongko, 2009).
COBIT mendukung tata kelola TI dengan menyediakan kerangka kerja untuk mengatur keselarasan TI dengan bisnis. Selain itu, kerangka kerja juga memastikan bahwa TI memungkinkan bisnis, memaksimalkan keuntungan, resiko TI dikelola secara tepat, dan sumber daya TI digunakan secara bertanggung jawab (Tanuwijaya dan Sarno, 2010).
COBIT merupakan standar yang dinilai paling lengkap dan menyeluruh sebagai framework IT audit karena dikembangkan secara berkelanjutan oleh lembaga swadaya profesional auditor yang tersebar di hampir seluruh negara. Dimana di setiap negara dibangun chapter yang dapat mengelola para profesional tersebut.
Sejarah COBIT
COBIT pertama kali diterbitkan pada tahun 1996, kemudian edisi kedua dari COBIT diterbitkan pada tahun 1998. Pada tahun 2000 dirilis COBIT 3.0 dan COBIT 4.0 pada tahun 2005. Kemudian COBIT 4.1 dirilis pada tahun 2007 dan saat ini COBIT yang terakhir dirilis adalahCOBIT5.0yangdirilispadatahun2012.
COBIT merupakan kombinasi dari prinsip-prinsip yang telah ditanamkan yang dilengkapi dengan balance scorecard dan dapat digunakan sebagai acuan model (seperti COSO) dan disejajarkan dengan standar industri, seperti ITIL, CMM, BS779, ISO 9000.
Kriteria Informasi berdasarkan COBIT
Untuk memenuhi tujuan bisnis, informasi perlu memenuhi kriteria tertentu, adapun 7 kriteria informasi yang menjadi perhatian COBIT, yaitu sebagai berikut:
1.       Effectiveness (Efektivitas). Informasi yang diperoleh harus relevan dan berkaitan dengan proses bisnis, konsisten dapat dipercaya, dan tepat waktu.
2.       Effeciency (Efisiensi). Penyediaan informasi melalui penggunaan sumber daya (yang paling produktif dan ekonomis) yang optimal.
3.       Confidentially (Kerahasiaan). Berkaitan dengan proteksi pada informasi penting dari pihak-pihak yang tidak memiliki hak otorisasi/tidak berwenang.
4.       Intergrity (Integritas). Berkaitan dengan keakuratan dan kelengkapan data/informasi dan tingkat validitas yang sesuai dengan ekspetasi dan nilai bisnis.
5.       Availability (Ketersediaan). Fokus terhadap ketersediaan data/informasi ketika diperlukan dalam proses bisnis, baik sekarang maupun dimasa yang akan datang. Ini juga terkait dengan pengamanan atas sumber daya yang diperlukan dan terkait.
6.       Compliance (Kepatuhan). Pemenuhan data/informasi yang sesuai dengan ketentuan hukum, peraturan, dan rencana perjanjian/kontrak untuk proses bisnis.
7.       Reliability (Handal). Fokus pada pemberian informasi yang tepat bagi manajemen untuk mengoperasikan perusahaan dan pemenuhan kewajiban mereka untuk membuat laporan keuangan.
Manfaat dan Pengguna COBIT
Secara manajerial target pengguna COBIT dan manfaatnya adalah :
1.       Direktur dan Eksekutif
Untuk memastikan manajemen mengikuti dan mengimplementasikan strategi searah dan sejalan dengan TI.
2.       Manajemen
Untuk mengambil keputusan investasi TI.
Untuk keseimbangan resiko dan kontrol investasi.
Untuk benchmark lingkungan TI sekarang dan masa depan.
3.       Pengguna
Untuk memperoleh jaminan keamanan dan control produk dan jasa yang dibutuhkan secara internal maupun eksternal.
4.       Auditors
Untuk memperkuat opini untuk manajemen dalam control internal.
Untuk memberikan saran pada control minimum yang diperlukan.

III. Sofskil 3
1.      Apa fungsi/kegunaan dan audit teknologi sistem informasi? Jelaskan!
Jawab :
Saat ini perusahaan dan organisasi banyak menghabiskan dana untuk investasi dibidang IT. Manfaat IT dalam peningkatan layanan dan proses kerja sebuah organisasi sangat terasa.
Dengan investasi yang cukup besar organisasi perlu memastikan kehandalan dan keamanan dari sistem IT yang akan digunakan. Sistem IT juga harus mampu memenui kebutuhan proses kerja, mampu mengurangi resiko data di sabotasi, kehilangan data, gangguan layanan dan manajemen yang buruk dari sistem IT.
Audit TI atau yang pernah disebut sebagai audit electronic data processing, computer information system, dan IS, pada awalnya merupakan pelebaran dari audit konvensional. Dulu, kebutuhan atas fungsi audit TI hanya berasal dari beberapa departemen.
Kemudian auditor sadar bahwa komputer telah mempengaruhi kinerja mereka terkait fungsi utama. Perusahaan dan manajemen pemrosesan informasi pun sadar bahwa komputer adalah jalan keluar terkait permasalahan sumber daya untuk semakin bersaing dalam lingkungan bisnis bahkan antar departemen. Oleh karenanya, muncullah urgensi untuk melakukan kontrol dan audit atas proses yang berjalan. Saat itulah para profesional menyadari tentang kebutuhan audit TI. Audit TI menjadi bagian integral dalam fungsi audit umum, sebab hal itu akan menentukan kualitas dari informasi yang diproses oleh sistem komputer.
Pada mulanya, auditor dengan kemampuan audit TI dilihat sekadar sebagai staf sumber daya teknologi biasa, bahkan sering dilihat hanya sebagai asisten teknikal. Padahal dewasa ini, audit IT merupakan pekerjaan yang tindakan, tujuan, serta kualitasnya telah diatur dalam standar global; ada aturan etiknya; dan tuntutan profesional. Tentu saja hal ini memerlukan pengetahuan khusus dan kemampuan praktis, yang sebelumnya juga didahului oleh persiapan secara intensif.
Dari penjelasan singkat ini, nampak jelas bahwa masih akan ada banyak tantangan ke depan teruntuk audit TI. Setiap pihak harus bisa bekerja sama untuk mampu mendesain, mengimplementasikan, serta mencapai tujuan-tujuan dasar yang sudah umum dipahami. Proses panjang ini tak ubahnya yang telah dijalankan oleh Divisi Consulting & Training (CT) Gamatechno. Audit IT jadi salah satu layanan yang diberikan Divisi CT Gamatechno untuk mendukung proses implementasi teknologi informasi yang efektif dan efisien.
Fungsi-fungsi yang mendorong pentingnya kontrol dan audit SI adalah antara lain untuk:
a)    Mendeteksi agar komputer tidak dikelola secara kurang terarah
b)    Mendeteksi resiko pengambilan keputusan yang salah akibat informasi hasil proses sistem komputerisasi salah/lambat/tidak lengkap
c)    Menjaga aset perusahaan karena nilai hardware, software dan dan personil lazimnya tinggi
d)    Mendeteksi resiko error komputer
e)    Mendeteksi resiko penyalahgunaan komputer (fraud)
f)     Menjaga kerahasiaan
g)    Meningkatkan pengendalian evolusi penggunaan komputer
2.  Cari contoh perusahaan/instansi pemerintah yang sudah melakukan audit dalam perusahaan/instansinya atau kasus diperusahaan/instansi yang menyebabkan perlu diadakanya audit teknologi informasi dalam perusahaan/instansi tersebut kemudia analisis dan buat kesimpulan dari contoh tersebut?
Jawab :
Contoh Kasus Keuangan pada Instansi Pemerintah
Metrotvnews.com, Jakarta:
 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan  potensi kerugian negara sebesar Rp 9,72 triliun dari 12.947 kasus. Kerugian tersebut ialah hasil ketidakpatuhan hingga inefisiensi. Kepala BPK Hadi Poernomo mengungkapkan hal itu di Jakarta, Selasa (2/4). Dia menyampaikan temuan BPK atas audit kinerja, pemeriksaan dengan tujuan tertentu, dan pemeriksaan keuangan di pemerintah pusat, daerah, BUMN, BUMD,  perusahaan kontraktor kontrak kerja sama migas (KKKS), BLU, dan sebagainya di mana ditemukan Hadi mengatakan, sebanyak 3.990 kasus di antaranya merupakan ketidakpatuhan yang berpotensi merugikan negara sebesar Rp5,83 triliun. Sebanyak 4.815 kasus ialah kelemahan Sistem Pengendalian Internal (SPI), 1.901 kasus  penyimpangan administrasi, dan sebanyak 2.241 kasus berpotensi merugikan negara senilai Rp3,88 triliun.
“Rekomendasi BPK terhadap kasus tersebut ialah penyerahan aset atas  penyetoran uang ke kas negara/daerah/perusahaan,” kata Hadi menjelask 
an ketika melaporkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II-2012 ke DPR kemarin. Sementara untuk temuan yang kedua, rekomendasinya ialah perbaikan SPI atau tindakan administratif yang diperlukan. DPR diminta untuk memantau penyelesaian terhadap kasus-kasus tersebut.
“Tentu kami sepakat nilai temuan tersebut bukan jumlah yang kecil, tetapi sangat
 besar. Temuan tersebut terus terjadi secara berulang setiap tahun sehingga jika kita tidak bersama-sama mendorong penyelesaian tindaklanjutnya dan menanggulangi supaya tidak terus berulang, maka potensi terjadinya kerugian yang lebih besar dapat
terjadi,” lanjut Hadi.
 Termasuk dalam pemeriksaan kinerja 154 entitas di pemerintah pusat, daerah, dan sebagainya, Hadi menceritakan, BPK menemukan kasus inefektivitas sebanyak 1.440 kasus senilai Rp1,22 triliun, 36 kasus ketidahkhematan senilai Rp56,73 miliar, serta 12 kasus inefisien senilai Rp141,34 miliar.
“Selama proses pemeriksaan, entitas yang diperiksa telah menindaklanjuti
temuan ketidakpatuhan yang mengakibatkan kerugian, potensi kerugian, dan kekurangan penerimaan dengan penyerahan aset dan/atau penyetoran uang ke kas
negara/daerah/perusahaan senilai Rp124,13 miliar,” tutur Hadi.
 Sebagai gambaran, pada pemeriksaan semester I-2012, BPK menemukan 13.105 kasus dengan nilai Rp12,48 triliun dengan rincian kasus ketidakpatuhan sebanyak 3.976 kasus senilai Rp8,92 triliun dan 9.129 kasus dengan nilai Rp3,55 triliun kelemahan SPI, inefisiensi dan inefektivitas serta penyimpangan administratif.
 
Pada periode pemeriksaan sebelumnya, penyetoran ke kas negara/daerah/perusahaan berjumlah Rp311,34 mliar. (Gayatri).
Analisis Mengenai Contoh Kasus Di Atas:
1.Identifikasi kasus.
Dari kasus di atas dapat diketahui bahwa banyak sekali entitas pemerintahan  baik itu pemerintah pusat maupun pemerintah daerah yang bekerja secara tidak efisien. Hal tersebut sangat merugikan negara karena sumber dana yaitu dana APBN yang digunakan tidak sebanding dengan kinerja yang dihasilkan oleh instansi  pemerintahan tersebut. Kinerja yang dihasilkan oleh instansi pemerintah yang tidak efisien tersebut akan berakibat pada tidak tercapainya tujuan yang telah ditetapkan. Hal itu juga berakibat terjadinya pemborosan anggaran karena tidak efisiennya kinerja instansi pemerintahan.
2.Permasalahan yang timbul dari kasus di atas.
 Dari identifikasi kasus di atas maka dapat disimpulkan bahwa masalah yang muncul adalah penyimpangan yang dilakukan oleh instansi pemerintahan pada  pengelolaan anggaran dan juga penyalahgunaan anggaran serta penyimpangan administratif lainnya yang diakibatkan karena lemahnya sistem pengendalian intern  pada instansi pemerintahan tersebut. Hal tersebut merugikan negara serta tidak tercapainya tujuan yang telah direncanakan dan ditetapkan sebelumnya.
3. Apakah yang seharusnya dilakukan agar kasus tersebut bisa dihindari.
Seharusnya instansi pemerintah baik itu pusat ataupun daerah meningkatkan sistem pengendalian intern. Karena dengan kuatnya sistem pengendalian intern maka hal-hal yang terjadi di atas bisa berkurang bahkan tidak terjadi lagi. Selain itu juga  perlu adanya kontrol dari pihak luar baik itu auditor maupun masyarakat kita untuk ikut serta dalam pengawasan kinerja dari instansi pemerintahan supaya tidak terjadi  penyimpangan, penyelewangan maupun penyalahgunaan dalam pengelolaan agar tujuan yang direncanakan dan dihasilkan tercapai. Kesadaran instansi pemerintahan dalam mengelola dan menggunakan anggaran juga penting karena anggaran tersebut berasal dari uang rakyat sehingga apabila terjadi penyimpangan dalam pengelolaan dan penggunaan maka akan merugikan masyarakat.
4.Akibat yang ditimbulkan dari permasalahaan di atas.
 Akibat yang ditimbulkan dari permasalahaan di atas seperti penyimpangan dan  pemborosan dalam pengelolaan penggunaan anggaran yang terjadi pada instansi  pemerintahan adalah tidak tercapainya tujuan yang telah direncanakan sebelumnya
dan juga kerugian yang harus ditanggung oleh pemerintah karena hal tersebut akan  berakibat pada menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap kinerja instansi  pemerintah.
5.Saran dan rekomendasi yang dapat diberikan.
Saran yang diberikan agar masalah tersebut bisa terselesaikan adalah dengan memberikan pengarahan terhadap pegawai pemerintahan dan juga memberikan  pengetahuan agama yang mendalam sehingga pegawai akan mengurungkan niat apabila ingin melakukan penyimpangan dan penyalahgunaan anggaran pemeintah. Yang kedua adalah pemerintah perlu untuk bersikap transparan dan akuntanbilitas kepada pemerintahan pusat hingga daerah karena dengan adanya transparansi dan akuntabilitas keuangan yang jelas maka visi, misi serta tujuan yang hendak dicapai akan bisa terwujud dengan baik sesuai dengan apa yang di inginkan. Dan yang terakhir adalah harus adanya evaluasi secara periodik dalam rangka untuk mempertanggung jawabkan dan melaporkan segala kegiatan yang telah dilakukan dalam pengelolaan anggaran pemerintah.

SUMBER :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar